Dirgahayu Republik Kapal Tua Berawak Gila


Pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan mengatasnamakan bangsa Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan tersebut memiliki arti sebagai puncak perjuangan bangsa sekaligus menjadi jembatan emas menuju masyarakat adil dan makmur. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), merdeka adalah bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya).  Kemerdekaan tidak diartikan sebagai perjuangan yang telah selesai, tetapi sebagai awal dari tantangan untuk mempertahankan dan mengisinya dengan kegiatan pembangunan.

Berbicara tentang merdeka, maka akan timbul sebuah pertanyaan yang menarik, apakah bangsa Indonesia dapat dikatakan merdeka sepenuhnya? Tentu jawabannya tidak. Ibarat sebuah kapal tua, bangsa Indonesia masih berlayar tidak tentu arah. Dengan para awak yang gila harta dan kuasa, kapal ini melaju dengan penuh derita. Kapal ini pun hampir tenggelam tertimbun sampah peristiwa yang berujung pada nestapa. Pengangguran di mana-mana, hukum yang tidak merata, korupsi yang merajalela, dan narkoba yang membabi buta semakin menambah duka bangsa Indonesia.

Kini 71 tahun sudah kapal tua ini berlayar mengarungi samudra. Dengan berlandaskan UUD 1945 serta ideologi Pancasila, dulunya kapal ini disegani dunia. Bertolak belakang dengan kondisi sekarang, ketika kapal ini dikenal karena jajaran pemimpinnya yang menjadi pecandu korupsi. Selain godaan kepentingan dunia yang dianggap manusiawi, korupsi di Indonesia juga berkembang karena tumpulnya hukum terhadap pencuri berdasi ini. Taufik Ismail, seorang sastrawan ternama di Indonesia mengungkapkan sindiran halusnya terhadap hukum bagi narapidana korupsi. “Di Republik Rakyat Cina, koruptor dipotong kepala. Di Kerajaan Arab Saudi, koruptor dipotong tangan. Di Indonesia, koruptor dipotong masa tahanan.”

Mari menilik kembali kondisi hukum di Indonesia. Masih segar di ingatan kita tentang kasus pembakaran hutan yang terjadi pada akhir tahun 2015 lalu. Parlas Nababan, seorang Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang menganggap gugatan kasus kebakaran hutan dan lahan oleh PT Bumi Mekar Hijau di Ogan Komering Hilir itu tidak dapat dibuktikan. Padahal Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah menunjukkan bukti dan fakta di lapangan yang cukup kuat. Yang lebih menyedihkan, Parlas mengeluarkan pernyataan yang cukup gila. Menurut Parlas, membakar hutan tidak merusak lingkungan hidup karena masih bisa ditanami lagi. Sungguh pernyataan yang tidak masuk logika dan sangat memprihatinkan. Mengingat Indonesia adalah negara hukum yang telah berusia 71 tahun, seharusnya penegak hukumnya tidak segila itu.

Masalah di kapal tua ini tidak terbatas pada tingkah pemimpin dan penegak hukumnya saja, tetapi juga para generasi muda. Generasi yang digadang-gadang sebagai tulang punggung negara, nyatanya hanya menjadi budak gaya hidup Amerika dan Eropa. Generasi muda yang dulu tidak gentar berperang untuk bangsa, kini tidak malu menjadi benalu bagi negara. Dengan pola pikir pragmatis, cara hidup hedonis, dan sikap individualistis menjadikan generasi muda saat ini tidak mampu menggaungkan keperkasaannya di mata dunia.

Tidak hanya itu, masih ada masalah besar bernama narkoba yang melanda generasi muda Indonesia saat ini. Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), pada tahun 2015 jumlah pengguna narkoba di Indonesia diperkirakan sekitar 3,7 juta sampai 4,7 juta orang, jumlah tertinggi di ASEAN. Sungguh miris melihat generasi muda yang dinantikan prestasinya, malah harus berkutat dengan narkoba.

Berbagai macam masalah tersebut hendaknya dijadikan bahan renungan untuk introspeksi diri, bukan untuk bersedih hati atau bahkan saling menyakiti. Jangan tampak murung karena permasalahan yang tidak berujung. Jangan juga tampak kusut karena keadaan yang semakin carut marut. Perjuangan kita di masa kini akan lebih berat dari yang telah diperjuangkan para pahlawan Indonesia ketika mengusir penjajah. Seperti pernyataan Soekarno, sosok bapak bagi Bangsa Indonesia. “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”

Bertepatan dengan hari ulang tahun ke 72 Republik Indonesia, sebagai putra dan putri bangsa, marilah kita menyongsongnya dengan semangat berjuang untuk terus membangun negara. Jangan sekadar mengenang jasa para pahlawan, karena hal tersebut tidak akan mengembalikan bangsa kita pada kejayaan masa lalu. Teruslah kumandangkan kata merdeka, dan marilah dengan serentak kita teriakkan Dirgahayu Republik Indonesia, Dirgahayu Republik kapal tua berawak gila.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »